Supriyani: Kriminalisasi Sang Pengabdi
Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, telah mengabdi selama 16 tahun. Namun, dedikasinya sebagai pendidik ternoda oleh tuduhan penganiayaan terhadap seorang murid yang merupakan anak polisi. Kasus ini mencuat pada April 2024 dan telah menarik perhatian publik serta media.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula ketika Supriyani dilaporkan oleh orang tua murid yang mengaku anaknya dipukul oleh sang guru. Tuduhan ini membawa Supriyani ke hadapan hukum, di mana ia harus menghadapi serangkaian pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Selama proses hukum berlangsung, Supriyani mengaku diminta uang sebesar Rp2 juta oleh Kapolsek Baito dan Rp50 juta oleh penyidik Polsek Baito sebagai uang damai agar kasusnya tidak dilanjutkan (Tribunsumsel.com).
Pemeriksaan dan Tuntutan
Pada 6 November 2024, Supriyani menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sultra. Selama empat jam, ia dicecar dengan 30 pertanyaan terkait kronologi kejadian dan permintaan uang oleh oknum polisi. Meski ada upaya perdamaian yang diinisiasi oleh Bupati Konsel, proses hukum tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo (Surya.co.id).
Dukungan dan Solidaritas
Kasus Supriyani menjadi simbol betapa rentannya profesi guru, terutama bagi para guru honorer yang sering kali tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Banyak pihak, termasuk politisi dan masyarakat, menyuarakan dukungan untuk Supriyani, menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini (eMedia DPR).
Kesimpulan
Kriminalisasi terhadap Supriyani mencerminkan tantangan besar yang dihadapi oleh para pendidik di Indonesia. Dedikasi dan pengabdian mereka sering kali tidak sebanding dengan perlindungan yang mereka terima. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih menghargai dan melindungi para guru yang telah berjuang demi masa depan generasi muda.
---
Pen
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester di MIN 1 Lebak Tahun 2024
Penilaian Akhir Semester (PAS) di MIN 1 Lebak merupakan momen penting dalam kalender akademik yang bertujuan untuk mengukur pencapaian belajar siswa selama satu semester. Pelaksanaan PA
Peringatan Milad ke-29 MIN 1 Lebak dan Hari Guru Nasional
Pada hari yang penuh makna ini, kita berkumpul untuk merayakan dua momen istimewa yang sangat berarti bagi kita semua: Milad ke-29 MIN 1 Lebak dan Hari Guru Nasional. Dua peringatan ini
Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer di MIN 1 Lebak
Pada tahun 2024, MIN 1 Lebak melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan penuh semangat dan dedikasi. ANBK merupakan program evaluasi yang diselenggarakan oleh
Peringatan Hari Sumpah Pemuda: Maju Bersama Indonesia Raya
Pada tanggal 28 Oktober setiap tahunnya, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda, sebuah momen bersejarah yang menandai tekad para pemuda untuk bersatu demi kemajuan bangsa.
Peringatan Hari Santri: Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan
Setiap tanggal 22 Oktober, kita memperingati Hari Santri Nasional, sebuah momen penting untuk mengenang dan menghargai perjuangan para santri dalam sejarah bangsa Indonesia. Tahun ini
Sikap Rasulullah pada Fenomena Bullying
Oleh : H. Asep Madhuri, S. Pd I PKM. Humas MIN 1 Lebak Fenomena Bullying (perundungan) sering terjadi di mana saja, baik di sekolah, di pesantren, di masyarakat, bahkan di m
Pembiasaan Olahraga di Sekolah: Membangun Generasi Sehat dan Aktif
Senam bersama yang dilakukan setiap hari Rabu pagi di MIN 1 Lebak adalah tradisi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Senam bersama adalah praktik yang telah menjadi bagian int
MIN 1 LEBAK SOSIALISASIKAN ANTI BULLYING
MIN 1 Lebak -- Dalam upaya menciptakan lingkungan madrasah yang lebih aman dan mendukung program anti bullying, MIN 1 Lebak melaksanakan sosialisasi anti bullying. Kegiatan ini diseleng
GEBYAR MIN 1 LEBAK : RAYAKAN HUT RI KE-79
Tanggal 17 Agustus merupakan tanggal bersejarah dan istimewa bagi bangsa Indonesia. Tanggal tersebut merupakan tanggal di mana Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya. Setiap tahun sel
MIN 1 LEBAK TINGKATKAN KOMPETENSI GURU MELALUI PPKB
Laksanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB), Kepala Madrasah mengajak Guru MIN 1 Lebak meningkatkan Kompetensi Diri. MIN 1 Lebak --- Program Pengembangan Keprofesi
Sungguh miris menjadi guru zaman sekarang.. Salah dikit main hukum Padahal dahulu ketika dihukum oleh guru karena kesalahan kita sendiri dan kita bilang kpd orang tua, malah d tambah hukumannya. ????